Pada hari Senin s.d. Kamis, 24 s.d. 27 Februari 2025, BPOM menyelenggarakan asistensi regulatori secara intensif kepada para pelaku usaha di bidang obat selama 4 hari, Asistensi regulatori adalah kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPOM terhadap pelaku usaha agar mematuhi regulasi dan standar yang berlaku. Kegiatan dihadiri oleh 135 peserta secara luring, mencakup perwakilan industri farmasi, industri farmasi lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pedagang besar farmasi (PBF) di area Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini, BPOM berupaya memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai regulasi serta mendorong kemandirian dalam produksi obat dan bahan obat dalam negeri. Kepala BPOM Taruna Ikrar hadir pada hari kedua kegiatan dan memberikan sambutannya secara lugas pada pelaku usaha yang hadir.
Taruna Ikrar menyatakan bahwa pengawasan obat bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga membangun kolaborasi yang erat antara regulator dan industri. "Obat merupakan kebutuhan dasar. Obat juga menjadi bagian dari kemandirian nasional kita. Harapannya, melalui acara ini, kita bisa meningkatkan kepatuhan dan kemandirian obat serta bahan obat dalam negeri yang aman, bermutu, dan berkhasiat," jelas Kepala BPOM.
Bentuk intensifikasi asistensi regulatori terejawantahkan dalam berbagai layanan publik yang diberikan oleh BPOM pada kegiatan ini. Layanan publik tersebut antara lain (1) desk registrasi dan forum komunikasi registrasi obat; (2) desk regulasi dan Sistem Informasi Standar Obat (SISOBAT) dalam hal mutu obat dan bahan obat; (3) desk corrective action and preventive action (CAPA) inspeksi, pengajuan fasilitas bersama obat dan non-obat, dan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB); (4) desk CAPA sertifikasi cara distribusi obat yang baik (CDOB) dan bimbingan teknis SMART CDOB 4.0; dan (5) desk evaluasi iklan obat, penandaan obat beredar, dan pengawasan fasilitas bersama obat. Hal ini menjadi bukti inovasi BPOM dalam memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi pelaku usaha.
Berita selengkapnya : https://www.pom.go.id/berita/akselerasi-kemandirian-obat-di-indonesia-bpom-gelar-intensifikasi-asistensi-regulatori
Komentar (0)
There are no comments yet