Berita

INDOPOS.CO.ID – Industri farmasi diimbau segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan dalam keterangan, Selasa (10/12/2024). Ia mengatakan, perusahaan yang memproduksi sel punca (stem cell) agar juga memproses sertifikasi halal, sehingga menjadi pionir stem cell bersertifikasi halal. “Sosialisasi dan edukasi secara langsung di pabrik semacam ini untuk mendorong pelaku industri, agar segera melaksanakan sertifikasi halal,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal. “Termasuk pelaku industri farmasi, meskipun kewajiban sertifikasi halalnya baru akan dimulai pada Oktober 2026 mendatang,” imbuhnya.

Babe Haikal juga menyebut bahwa 10 persen dari orang Indonesia atau sekitar 26 juta orang sangat peduli dan care terhadap kesehatan. Kebutuhan kesehatan tersebut melalui terapi stem cell. “Jadi stem cell jangan sampai abai dari kewajiban mendapatkan sertifikat halal,” ucapnya.

Menjawab hal itu, Head of Business Daewoong Biologics Indonesia Baik In Hyun mengatakan, komitmennya untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal pada tahun ini. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BPJPH dalam memajukan sektor farmasi di Indonesia,” katanya. “Kami berkomitmen untuk mendapatkan sertifikasi halal pertama untuk produk stem cell, sehingga meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien yang menggunakan produk ini,” imbuhnya. Sebelumnya, BPJPH melaksanakan kunjungan kerja ke perusahaan Daewoong Biologics Indonesia, sebuah perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan di Cikarang. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPJPH Haikal Hasan didampingi oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor. (nas)

Share:
Komentar (0)

There are no comments yet

Tinggalkan komentar di sini!