Senin, 19 Mei 2025 Dalam upaya memperkuat ekosistem farmasi nasional dan mempercepat terwujudnya kemandirian obat, BPOM menggelar kegiatan Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Terpadu bagi pelaku usaha wilayah Jakarta, Banten, dan Sumatra. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Kemayoran-Jakarta, Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, dan melalui platform Zoom.
Mengusung tema “Mendorong Kemandirian Obat yang Aman, Berkhasiat, dan Bermutu dalam Mendukung Asta Cita”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara BPOM dan industri farmasi. Melalui kerja sama dengan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), BPOM menghadirkan ruang dialog terbuka yang tidak hanya menyampaikan arah kebijakan terbaru, tetapi juga menyerap aspirasi, tantangan, dan harapan dari para pelaku usaha.
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan, Senin (19/5/2025), menyoroti berbagai persepsi yang berkembang di tengah pelaku usaha, termasuk anggapan bahwa proses perizinan edar obat kerap kali memakan waktu lama. Namun, menurut Taruna Ikrar, penyebab utama keterlambatan tersebut bukan berasal dari BPOM, melainkan karena belum lengkapnya dokumen atau persyaratan registrasi yang diajukan oleh pelaku usaha.
“Kalau tidak memenuhi standar, BPOM pasti tolak. Tapi kalau sudah memenuhi semua persyaratan, BPOM pasti keluarkan izinnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mempertegas alasan di balik penyelenggaraan asistensi regulatori terpadu ini. “Kami [BPOM] tidak duduk di belakang meja, tapi turun ke lapangan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk mengurai benang kusut registrasi dan sertifikasi,” tukas Taruna Ikrar. Langkah ini merupakan bentuk nyata pelayanan BPOM dalam mendukung kemudahan berusaha sekaligus memastikan standar mutu di bidang produksi dan distribusi obat benar-benar terpenuhi.
Berita selengkapnya : https://www.pom.go.id/berita/perkuatan-asistensi-regulasi-bpom-untuk-dorong-kemandirian-obat-nasional
Komentar (0)
There are no comments yet