Berita

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak digelar di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2023) terkait obat sirup menyusul adanya gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).

Diskusi digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) maupun Pakar Farmakologi.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, Noffrendi Roestram mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang selama ini menemui kesulitan.

Mereka kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. “Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut,” ucapnya, berdasar keterangan, Selasa (21/3/2023).

Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 aman. Sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. “GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual,” ucapnya.

Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D menjelaskan kasus GGAPA tahun lalu terjadi karena intoksikasi obat tercemarbEG/DEG yang melebihi ambang batas. “Namun perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit),” ucap Adnyana.

Ada juga alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan sebagainya.

Ketua Umum GP Farmasi Tirto Kusnadi mengatakan dari Dialog Interaktif Kesehatan yang digelar hari ini, ada dua faktor penyebab GGAPA. Pertama merupakan GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut. “Dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran,” tuturnya.

Berikutnya, Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.

Pasalnya otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa obat sirop yang sudah melalui proses verifikasi ulang dan sudah dirilis BPOM maka dipastikan adalah sirop obat yang aman. “Kembali mengingatkan kepada anggota GPFI supaya tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB),” tuturnya.

Share:
Komentar (0)

There are no comments yet

Tinggalkan komentar di sini!