Senin (23/04/19) Badan POM melakukan asistensi atau pendampingan terkait pengurusan Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada lebih kurang 600 orang peserta yang berasal dari para pelaku usaha di bidang farmasi. Hal ini dilakukan demi mendorong kemandirian para pelaku usaha serta meningkatkan daya saing di dunia global. Kegiatan ini direalisasikan melalui penguatan kemitraan dengan pemangku kepentingan, termasuk Industri Farmasi melalui kegiatan bertajuk Asistensi Regulatory Dukungan Badan POM Untuk Meningkatkan Daya Saing di Bidang Farmasi dan Ekonomi Nasional, Senin (23/09).
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya menyampaikan jaminan keamanan obat yang beredar di masyarakat dilakukan melalui proses penilaian keamanan, khasiat, dan mutu sebagai bentuk evaluasi sebelum obat mendapatkan izin edar serta pengawasan untuk meyakinkan obat yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan. Di sisi lain inovasi penyederhanaan proses perizinan produk obat dan makanan terus dilakukan untuk mendorong iklim investasi yang baik dengan tidak mengesampingkan keamanannya, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dan simplifikasi setiap proses perizinan dan pendaftaran harus dilakukan dengan tidak melupakan unsur keamanan dan mutu produk,” jelas Kepala Badan POM.
Penny K. Lukito juga mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha bahwa peraturan dan persyaratan terkait keamanan, khasiat, dan mutu harus dipenuhi agar produk obat yang dihasilkan memenuhi syarat untuk diedarkan di dalam negeri maupun untuk keperluan ekspor. “Asistensi Regulatori ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan standar yang berlaku,” terangnya.
Badan POM tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif dan holistik. Pengawasan Obat merupakan suatu program yang terkait dengan banyak sektor. Pengawasan yang tepat terhadap industri obat merupakan langkah awal terciptanya produk yang berdaya saing internasional. Saat ini Indonesia telah menjalani Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana penggunaan obat JKN semakin meningkat menuju Universal Health Coverage. Upaya Lembaga Farmasi TNI untuk dapat memproduksi dan menghasilkan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu merupakan lompataan berarti bagi Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan POM memberikan sertifikat CPOB dan Nomor Izin Edar (NIE) kepada 3 sarana produksi obat yang berada dibawah Lembaga Farmasi TNI yang diterima langsung oleh Kepala Pusat Kesehatan TNI, Mayor Jenderal dr.Bambang Dwi Hasto, Sp.B., FinaCs., M.Si. Dukungan dan komitmen TNI yang optimal ini menghasilkan tiga sarana fasilitas produksi obat telah berhasil memenuhi CPOB serta memiliki NIE atas obat yang dihasilkannya.
Pemahaman yang baik mengenai regulasi akan mampu meningkatkan kepatuhan industri farmasi terhadap peraturan dan menjadikan produk obat mampu berkompetisi di pasar Internasional. Peningkatan kemampuan industri farmasi dalam memahami regulasi akan mendorong percepatan perizinan, khususnya di bidang registrasi dan sertifikasi fasilitas obat. (HM-Hasibuan)
Source : https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16922/Dukung-Daya-Saing-di-Bidang-Farmasi-Dan-Ekonomi-Nasional--Badan-POM-Gelar-Asistensi-Regulatori-.html
Komentar (0)
There are no comments yet