Jakarta – Pada Jumat (03/05/2024) BPOM telah menyelenggarakan acara yang bertemakan “Dialog Bersama Profesi Apoteker Bidang Distribusi dalam Implementasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)”. Di setiap sarana industri, sarana distribusi baik distribusi bahan baku, sarana distribusi obat, hingga sarana pelayanan kefarmasian harus memiliki apoteker. Dalam regulasi, profesi apoteker sudah didudukkan, sehingga ditempatkan pada posisi yang penting dan benar-benar dibutuhkan, serta lekat dengan pekerjaan kefarmasian. Apoteker memiliki peran yang sangat krusial dalam penjagaan mutu dan integritas obat, memastikan setiap tahap dalam distribusi obat berjalan sesuai dengan standar CDOB, memastikan obat diterima masyarakat dengan efektif dan aman, dan mencegah penyimpangan obat ke jalur ilegal. Peran apoteker dalam distribusi obat bukan hanya terkait perizinan, melainkan juga bertanggung jawab untuk menerapkan seluruh aspek CDOB. Penerapan tersebut mulai dari pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran, serta mencegah diversi obat baik dari sarana legal ke ilegal maupun sebaliknya. Dalam acara tersebut juga diselenggarakan penandatanganan komitmen dalam rangka mendukung implementasi CDOB oleh organisasi profesi apoteker.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Apoteker dapat terus-menerus meng-upgrade diri, meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan, serta cepat beradaptasi dengan regulasi terkini. Apoteker juga harus mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen distribusi obat. Komitmen, semangat, dan motivasi untuk secara konsisten menerapkan standar CDOB dalam pengelolaan obat akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap transformasi kesehatan, khususnya pada pilar ketahanan kesehatan.
Berita Selengkapnya : https://www.pom.go.id/berita/kepala-bpom-dorong-apoteker-tingkatkan-komitmen-dalam-implementasi-cdob
Komentar (0)
There are no comments yet